Admin
16 Desember 2021 - 00:00 WIB
1011
Sleman - Pada hari Rabu, 15 Desember 2021, Dekan Fakultas Teknologi Mineral UPN “Veteran” Yogyakarta menerima kunjungan Tim Tenaga Ahli Advokasi UU Pemerintah Aceh. Rombongan tim advokasi DRP Aceh terdiri dari :
1. Teuku Kamaruzzaman, adalah Staf Khusus PYM Wali Nanggroe. Pada masa BRR pasca tsunami, beliau Wakil Ketua BRR. Beliau saat ini juga seorang lawyer.
2. Prof. Shabri Abd Majid, Guru Besar Ekonomi Islam USK. Ketua Dewan Syariah Aceh. Pernah menjadi dosen di Malaysia.
3. Prof. Syahrizal Abbas, Ketua Tim TA UUPA, Guru Besar UIN Ar Raniry, Pakar Hukum Syariah, pernah menjabat Kadis Syariat Islam Aceh.
4. Bapak Hesphynisa Risfa, seorang lawyer.
5. Bapak Ermiadi Abdurrahman, Politisi dan mantan tokoh pergerakan GAM.
6. Teuku Cut Mahmud Aziz, Staf Ahli Ketua DPR Aceh.
7. Teuku M Reza, Adc dari DPR Aceh.
8. Teuku Kardiansyah, Adc dari DPR Aceh.
Rombongan diterima di Ruang Rapat Fakultas oleh Dekan Fakultas Teknologi Mineral UPN “Veteran” Yogyakarta Dr. Sutarto, yang didampingi oleh Dr. Barlian Dwi Nagara (Wakil Dekan Bidang Akademik 1), Dr. Edy Winarno (Kajur Teknik Pertambangan), Dr. Bambang Kuncoro (Ahli Eksplorasi Mineral dan Batubara), Ir. Anton Sudiyanto, MT. (Ahli Pertambangan), Ir. Abdul Rouf, MT (Ahli Pertambangan). dan Dr. Sri Suryaningsum (Ahli Ekonomi Mineral dan Energi FEB).
Suasana diskusi antara dosen di Fakultas Teknologi Mineral UNVY dengan Tim Tenaga Ahli Advokasi UU Pemerintah Aceh
Maksud kunjungan adalah untuk memperoleh masukan dan gagasan terkait revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, bersifat khusus atau istimewa yang disahkan sesuai Amanah perjanjian damai MOU Helsinki, 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka.
Dalam kesempatan tersebut beberapa poin telah disampaikan oleh tim advokasi bahwa a). UU No. 11 Tahun 2006 perlu dilakukan perubahan, b). Pengelolaan sumberdaya mineral dan energi yang didasarkan pada UU tersebut belum sesuai yang diinginkan, masukan dalam hal ini dimaksudkan lebih kepada pengelolaan sumberdaya mineral dan energi yang masih dirasakan oleh banyak pihak di Aceh, masih belum berjalan sesuai yang diinginkan rakyat Aceh, c) Perlunya Pemerintah dan Lembaga di Aceh bermitra dengan Fakultas Teknologi Mineral UPN “Veteran” Yogyakarta, untuk membantu merumuskan pengelolaan sumberdaya mineral yang adil untuk semua pihak.
Terkait dengan hal tersebut di atas, dekan Fakultas Teknologi Mineral UPNVY Dr. Sutarto pada prinsipnya jika diperlukan FTM UPNVY siap untuk bermitra dan membantu merumuskan pengelolaan sumberdaya mineral dan energi dan siap membantu memberi masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005.