Admin
12 Juli 2021 - 00:00 WIB
1830
Diumumkan ketentuan untuk mengikuti SEMESTER GASAL 2021/2022 sebagai berikut :
1. Proses perwalian akademik (interaksi antara dosen-mahasiswa) dilakukan secara daring, untuk
semester gasal 2021/2022 pada tanggal 1 - 16 Juli 2021, menggunakan berbagai media secara sinkron
(WA/zoom/meet/video call/dan lain-lain) untuk mendapatkan PIN CBIS (pin masih sama dengan
semester genap 2020/2021) dan persetujuan Rencana Pendidikan, sebelum jadwal input Kartu
Rencana Pendidikan (KRP);
2. Pembayaran SPP Tetap/UKT dan Herregistrasi pada tanggal 1 s.d 15 September 2021;
3. Pengajuan izin cuti akademik semester gasal tanggal 17 Juni - 23 Juli 2021;
4. Input Kartu Rencana Pendidikan (KRP) secara daring tanggal 27 s.d 31 Juli 2021.
Adapun jadwal input secara daring dapat dilihat pada pengumuman diatas.